Sukses dan tidaknya PEMILU 2009 terletak pada strategi penyelenggaran PEMILU dalam mensosialisasikan PEMILU 2009 kepada para pemilih. Langkah-langkah strategis ini perlu dilakukan karena bagaimana pun juga apa yang selalu kita harapakan kadang-dan memang sering tidak selaras dengan kenyataan. Langkah-langkah strategis ini lebih umum bisa dikatakan sebagai strategi pemenangan PEMILU bagi penyelenggara PEMILU itu sendiri.
Didepan telah dikatakan, strategi pemenangan pemilu ini memang harus diawali dari proses sosialisasi, jika kita mengacu kepada peraturan KPU Nomor 35 tahun 2008, PEMILU 2009 ini cukup riskan karena ada perbedaan signifikan dalam hal pemberian suara di TPS nanti. Oke lah.. orang - sejak pemilu dilaksanakan sampai sekarang masih memiliki pandangan, bahwa pemilu harus dan selalu identik dengan pencoblosan, paradigma kita paradigma bantal dan paku. Tapi, dengan peraturan sebagaimana tersebut tadi, paradigma paku dan bantal ini akan diubah dengan paradigma ballpoint. Ada pergeseran dari pikiran tradisi ke pikiran kekinian. Kesulitan terbesar tentu saja usaha untuk mengubah pandangan bantal paku menjadi balpoint!
Sosialisasi yang harus ditempuh oleh KPU Kota Sukabumi, aktor penyelenggaran pemilu 2009 adalah langkah-langkah strategis yang benar-benar memasyarkat, populis, mengurangi sikap elitis, dan benar-benar partisipatoris- ini berkaitan langsung dan bisa menyentuh kelompok pemilih pemula-meskipun pada pemilu 2009 ini bisa dikatakan semua pemilih adalah pemilih pemula. Mengurangi sikap eltis pun akan lebih mendekatkan para pemilih kepada kecerdasan dalam memberikan suara di TPS Nanti. Mari kita bandingkan , jika sosialisasi hanya dilakukan untuk mencerdaskan para stake holder, pengegang kebijakan atau tokoh masyarakat, tingkar kemungkinan keberhasilan sosialisasi pun sepertinya memang perlu dipertanyakan. Hal lain, tentu KPU pun dihadapkan pada permasalahan serius dimana undang-undang pemilu ( Baca Undang-Undang Nomor 10) hampir 50 pasal berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Pada akar rumput juga, kita masih sering mendengar adanya kelompok-kelompok yang memanfaatkan kondisi ketidakpercayaan kepada hasil pemilu-pemilu sebelumnya, seperti keinginan untuk golput yang dibicarakan bahkan dipaksakan kepada orang lain.
Sosialisasi denganmenyentuh langsung ke masyarakat pemilih ini memang telah diutarakan oleh Hamzah selaku ketua Divisi sosialisasi KPU Kota Sukabumi, dimana dalam pembicaraan ini saya sempat mendengar beliau akan merencanakan sosialisasi dengan mendekati para alim ulama, dimana prosesnya akan dilakukan di dalam pengajian-pengajian rutin dan sebelum khtbah Jumat. Rasanya, masyarakat kita sudah sangat religius dalam menilai dan memandang rencana ini. Boleh saja lah kita berasumsi jangan memanfaatkan fasilitas-fasilitas keagamaan untuk menggoalkan sebuah rencana keduniawian, hanya saja kita perlu berbpikir cerdas, bukankah sikap religius kita tidak akan pernah menolak segala bentuk kebaikan? So, saya pikir bisa saja kan, sosialisasi melalui pendekatan keagamaan ini dilakukan? Tolong ingatkan saya jika hal ini kurang tepat!
Pada tataran pemilih akar rumput, yang sampai saat ini terlihat oleh saya adalah, belum mampunya pemilih untuk memahami cara pemberian satu kali tanda pada kertas suara. Dan jika disurvey satu demi satu atau pun menggunakan pendekatan kulitatif, masih ada pemilih yang sama sekali belum tahu kapan PEMILU 2009 ini dilaksanakan. Nah, perlu perumusan yang tepat dari penyelenggara, dibantu oleh tokoh masyarakat, dan pemilik kepentingan yaitu partai politik untuk memahamkan masyarakat pemilih di tataran akar rumput ini. Itu pun jika kita benar-benar memiliki keinginan untuk menyukseskan PEMILU 2009 ini. ( Bersambung)






