kpu-sukabumikota.go.id

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
AGENDA KPU Kota Sukabumi: 26 Januari 2009: Kotak Suara di KPU Kota Sukabumi telah dibereskan untuk menghadapi Pemilu 2009. 18 Pebruari 2009, Sejak Tanggal 18 Pebruari KPU Kota Sukabumi telah melakukan penyortiran Surat Suara. Para petugas penyortiran tersebut adalah anggota PPK dan PPS Se-Kota Sukabumi. Diperkirakan, penyortiran surat suara ini akan membutuhkan waktu hingga dua(2) minggu lebih.
Home Tahapan Pemilu

Tahapan Pemilu

E-mail Print PDF

1 TAHAP PENDAFTARAN PEMILIH

Penyerahan Data Kependudukan 5 April 2008
Pemuktahiran Data Pemilih 6 April – 6 Juli 2008
Penyusunan dan Pengesahan DPS 7 Juli 7 Agustus 2008
Pengumuman DPS 8 -14 Agustus 2008
Penyusunan dan Penetapan DPT 11 – 30 September 2008

2 TAHAP PENCALONAN

- PARTAI POLITIK
  Pengumuman Pendaftaran Peserta Pemilu 5 – 6 April 2008
  Pendaftran Parpol Peserta Pemilu 7 April – 12 Mei 2008
  Penelitian Administrasi dan Pengumuman 10 April – 30 Mei 2008
  Verifikasi Faktual 3 Juni – 2 Juli 2008
  Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2009 29 Juni – 3 Juli 2008
  Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2009 5 Juli 2008
- DPR/DPRD
  Pengambilan Formulir Calon Anggota DPR, DPRD 5 – 9 Agustus 2008
  Pengajuan Bakal Calon oleh Parpol 10 – 15 Agustus 2008
  Verifikasi kelengkapan Administratif 11 Agustus -3 Sept 2008
  Penyampaian hasil verifikasi kepada Parpol 12 Agustus – 5 Sept 2008
  Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
  Pengumuman DCT anggota DPR/DPRD 27 Oktober 2008
- DPD
  Pendaftaran Calon Anggota DPD 27 Juni - 10 Juli 2008
  Penelitian Administratif 2 – 15 Juli 2008
  Verifikasi Faktual 18 Juli – 18 Agustus 2008
  Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap 9 -26 Oktober 2008
  Pengumuman DCT anggota DPD 27 Oktober 2008

3 TAHAP KAMPANYE


  Persiapan Kampanye 2 Januari 2008 – 28 Feb 2009
  Pelaksanaan Kampanye 12 Juli 2008 - 5 April 2009
    1. Penyerahan Tim Pelaksana Kampanye (Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota) serta anggota DPD kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten:

  • Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, media massa cetak atau elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum. 10-12 Juli 2008
  • Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum. 1-10 Maret 2009

     2. Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, media massa cetak atau elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum. 13 Juli 2008-5 April 2009


     3. Pelaksanaan kampanye melalui rapat umum. 16 Maret-5 April 2009


 Masa Tenang 6 – 8 April 2009



4 TAHAP PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
  Persiapan menjelang Pemungutan Suara:

  1. Simulasi penyampaian hasil perhitungan suara dengan menggunakan sistem informasi/elekttronik. 15-21 Januari 2009
  2. Pengadaan dan distribusi surat suara. 1 Nov 2008-29 Maret 2009
  3. Proses pengadaan DCT Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 11 Okt-10 Des 2008
  4. Pengadaan DCT Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 1 Jan-18 Maret 2009
  5. Distribusi DPT dan Daftar Pemilih Tambahan. 19 Maret-8 April 2009
  6. Distribusi DPT Luar Negeri dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri untuk TPSLN oleh PPLN. 19 Maret-8 April 2009
  7. Distribusi DCT  Anggota DPR dan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. 19 Maret-8 Maret 2009
  8. Monitoring persiapan pemungutan suara di Daerah. 14 Maret-4 April 2009
  9. Pengumuman dan pemberitahuan tempat & waktu pemungutan suara kepada pemilih & saksi oleh KPPS/KPPSLN. 31 Maret-7 April 2009
  10. Penyiapan TPS/TPSLN. 8 April 2009
  11. Pidato Ketua KPU menjelang pemungutan suara. 8 April 2009

 Pemungutan Suara 9 April 2009
  PPS mengumumkan salinan hasil dari TPS 10 – 11 April 2009
  Rekapitulasi di PPK 11 – 15 April 2009
  Rekapitulasi di KPU Kab./Kota 15 – 19 April 2009
  Rekapitulasi di KPU Provinsi 11 – 15 April 2009
  Rekapitulasi di KPU Pusat 26 April – 9 Mei 2009


5 TAHAP PENETAPAN HASIL

  Penetapan Hasil Pemilu

  1. KPU Kabupaten/Kota Menetapkan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. 19 April 2009
  2. KPU Provinsi Menetapkan hasil pemilu   anggota DPRD Provinsi. 24 April 2009
  3. KPU Menetapkan hasil pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional. 9 Mei 2009
  4. Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil perhitungan perolehan suara oleh KPU kepada MK paling lama 3x24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional oleh KPU. 10-12 Mei 2009

 Penetapan Perolehan kursi dan Calon terpilih

  1. DPRD Kabupaten/Kota. 15-17 Mei 2009
  2. DPRD Provinsi. 17-18 Mei 2009
  3. Anggota DPR dan DPD. 21-24 Mei 2009

 Penetapan dan pengumuman calon terpilih
      1. Anggota DPRD Kabupaten/Kota 17 – 18 Mei 2008
      2. Anggota DPRD Provinsi 17-18 Mei 2008
      3. Anggota DPR dan DPD 19-20 Mei
  Peresmian keanggotaan

  1. DPRD Kab./Kota. Juni 2009
  2. DPRD Provinsi. Juli-Agustus 2009
  3. DPR dan DPD.  September 2009

 Pengucapan sumpah/janji Juli – 1 Oktober 2009

  1. DPRD Kab./Kota.  Juli 2009
  2. DPRD Provinsi. Agustus 2009
  3. DPR dan DPD. 1 Oktober 2009
Last Updated on Wednesday, 28 January 2009 07:22